Pages

Showing posts with label ARTIKEL. Show all posts
Showing posts with label ARTIKEL. Show all posts

Friday, December 30, 2011

ANALISA SOSIAL (ANSOS)*

Download
Oleh Supian Syah**

1.      APAKAH ANALISA SOSIAL ITU?
Analisa Sosial dapat diuraikan dalam dua kata dasar yaitu analisa dan sosial. Analisa adalah analisis, uraian, atau kupasan. Sosial adalah segala sesuatu yang mengenai masyarakat; perduli terhadap kepentingan umum. Jadi Analisa sosial atau yang lebih umum disebut ANSOS adalah satu cara atau metode yang digunakan dalam melakukan pembacaan atas peristiwa sosial kemasyarakatan untuk mengupas tuntas segala sesuatu yang bersinggungan dengan masyarakat atau kepentingan umum, atau secara lebih luas ANSOS dapat diartikan sebagai sebuah usaha memperoleh gambaran uraian tentang suatu permasalahan dalam masyarakat terkait dengan masalah ekonomi, politik, budaya, hukum, dan agama dalam sebuah masyarakat, sehingga kita dapat mengetahui sejauh mana masalah tersebut mempengaruhi struktural masyarakat.
2.      PRINSIP – PRINSIP DALAM ANALISA SOSIAL
Ada beberapa prinsip yang sampai saat ini masih berlaku dan harus dipegang teguh dalam analisa sosial, adalah:
ü  Kompleksitas                          : Mempermasalahkan masalah (tidak                                                   menyederhanakan masalaha)
ü  Tidak bebas nilai                     : Ada keberpihakan (terhadap masyarakat tertindas)
ü  Manusia Subjek Perubahan    : Tidak ada ketimpangan sosial yang datangnya dari                                                   langit (Tuhan)
ü  Kolektifitas                             : Dilakukan secara bersama-sama dengan                                                   komunitas.
3.      FAKTOR APA YANG MENDORONG SESEORANG MELAKUKAN ANSOS?
Dilakukannya analisa sosial tentunya bukan tanpa alasan, adapun hal yang melatar belakangi seseorang melakukan analisis sosial adalah faktor ketimpangan sosial (ketidak adilan) dan dominasi kaum kapitalis atau kaum pemodal. Artinya bahwa berdasarkan ketimpangan sosial dan dominasi kaum pemodal seseorang merasa perlu melakukan analisis sosial agar dapat mengakhiri segala bentuk ketimpangan-ketimpangan yang terjadi dalam suatu sosial masyarakat agar tidak terjadi lagi diskriminasi kekuasaan dalam suatu masyarakat   
4.      BAGAIMANA CARA MELAKUKAN ANSOS?
Ada banyak cara yang dapat dilakukan dalam melakukan ANSOS, dalam hal ini cara efektif dan efisien dalam melakukan ANSOS adalah melalui sebuah analisa SWOT, sebagai berikut:
ü  Sternghten (Kekuatan)
Pertama yang harus dilakukan oleh pelaku ANSOS adalah mengelompokkan kekuatan apa saja yang masih dimiliki oleh suatu masyarakat atau komunitas.
ü  Weakness (Kelemahan)
Setelah diketahui beberapa kekuatan yang dimiliki oleh suatu komunitas, selanjutnya adalah mencari tahu kelemahan yang dimilki komunitas tersebut yang nantinya akan dibandingkan dengan kekuatan yang masih dimilki sehingga dapat ditutupi dengan beberapa kekuatan tersebut.
ü  Opportunity  (Kesempatan)
Tahap ketiga adalah membaca peluang atau melihat kesempatan apa yang dapat dilakukan dalam mengatasi masalah dengan berbekal kekuatan dan meminimalisir kelemahan yang dimiliki oleh suatu komunitas. Dalam arti bahwa nantinya kesempatan tersebut akan menjadi peluang untuk mengatasi masalah yang dipermasalahkan.
ü  Treatment (tindakan)
Terakhir, yang harus dilakukan oleh pelaku ANSOS adalah melakukan sebuah tindakan sebagai upaya pemecahan masalah setelah mengetahui seberapa besar peluang yang masih memungkinkan seseorang untuk melakukan perubahan. Dalam menentukan tindakan apa yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut, terlebih dahulu harus menyesuaikan dengan kemungkinan besar tindakan tersebut akan berhasil dilakukan. Ingat bahwa tidak mungkin suatu perubahan akan tercipta tanpa sebuah tindakan, karena ANSOS hanyalah sebuah metode sekaligus media, namun yang lebih menentukan brhasil tidaknya metode  tersebut adalah seberapa maksimal tindakan yang dilakukan.  
5.      HASIL AKHIR ANSOS
Seperti telah dipaparkan diatas bahwa berhasil tidaknya suatu analisis sosial tergantung pada seberapa maksimal tindakan yang dilakukan. Maka hasil akhir dari sebuah analisa sosial adalah perubahan kearah yang lebih baik. ANSOS tidak hanya berakhir pada proses advokasi (pendampingan) semata, melainkan lebih dari itu bagaimana setelah dilakukan ANSOS masyarakat dapat mengatasi masalah yang mereka rasakan sebelum dilakukan ANSOS. Dalam arti bahwa pelaku ANSOS hanya mengantarkan masyarakat atau komunitas menjadi lebih mandiri dan lebih peka dalam membaca peluang untuk terciptanya perubahan.





*) Disampaikan dalam Latihan Kepemimpinan Mahasiswa Matematika (LKMM) di Oesman Mansoer UNISMA, 1 November 2008
** )Supian Syah, Gubernur Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNISMA periode 2008-2009

RASIS..? NO, QUALITY..? YES


Oleh asah

Kutipan kampanye Barrack Obama di Nashua, New Hampshire (8 Januari 2008):”vote is not for party, this is not about what I can do and this is not about what I want, but you”.
            Tidak satupun kata-kata rasis kedaerahan yang digunakan Barrack Obama dalam kampanyenya diantara puluhan ribu konstituen (pemilih). Keyakinan kualitas kepemimpinan dan i`tikad baik perubahan yang menjadi manufer politiknya saat itu. Adalah benar jika sebagai seorang calon pemimpin melihat suatu persaingan bukan dari sisi kedekatan emosional, kemapanan keuangan dan kekuatan kekuasaan, melainkan lebih kepada hal positif kualitas dan jiwa kepemimpinan. Seperti yang telah dikatan oleh Sun Tzu dalam bukunya Sun Tzu`s art of War bahwa “bila anda mengepung seorang musuh, berilah dia suatu jalan untuk melarikan diri. Anda jangan menekannya sehingga dia tidak mempunyai harapan”. Makna tersurat dan tersirat yang terkandung dalam statement (pernyataan) Sun Tzu tersebut adalah sportifity value (Nilai sportivitas)
            Selanjutnya Sakban Rosidi dengan bahasa sugestinya mengatakan bahwa setiap orang yang percaya diri itu baik, tapi orang yang tahu diri itu jauh lebih baik”. Ya… mungkin kata itulah yang tepat untuk mewakili para calon pemegang kekuasaan yang masih terlena dengan mimpi romantisme indah menjadi seorang pemimpin. Padahal telah jelas disabdakan oleh Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari yang artinya “kalian akan berebut untuk mendapatkan kekuasaan. Padahal kekuasaan itu adalah penyesalan pada hari kiamat; nikmat diawal dan pahit diujung” (Al-hadist).
            Memang harus diakui bahwa jaminan kehidupan yang lebih mapan kala menjadi seorang pimipinan adalah tawaran paten khususnya dinegara Indonesia, namun lagi-lagi trademark (cap) masyarakat Indonesia sangat konservatif, karena seharusnya yang mereka tuju bukanlah nilai materi semata melainkan nilai prestisius yang kemudian sangat mulia dibalik sebuah kepemimpinan. Sehingga yang terjadi adalah perebutan kursi kepemimpinan oleh orang-orang yang kredibilitas dan kualitas kepemimpinannya masih sangat minim. Ironisnya virus jamur pencalonan kepemimpinan itu merambat pada level Negara kecil berpenghuni beberapa orang dalam satu kesatuan idiologi yang disebut organisasi. Berbagai macam intrik politik dilakukan hanya demi menjabat pucuk pimpinan tertinggi dalam organisasi tersebut tanpa landasan pacu yang jelas.
            Jika mengacu pada UU RI No 39 Tahun 1999 tentang HAM, memang hal tersebut (mencalonkan diri sebagai seorang pemimpin) tidaklah salah , namun persepsi tersebut menjadi salah jika HAM diartikan secara general tanpa melihat teks dan konteksnya. Semestinya esensi HAM tidak disalahtafsirkan dengan penafsiran umum bahwa setiap orang berhak memposisikan dirinya, tanpa melihat potensi diri. Penting kiranya bagi setiap calon pemimpin untuk mengetahui potensi diri sebelum akhirnya menjadi seorang pemimpin, karena kursi kepemimpinan bukan ajang untuk pelajar baru yang baru ingin belajar, melainkan belajar hal baru yang bukan ecek-ecek. 
            Jadi untuk semua calon pemimpin hendaknya lebih demokratis dalam hal pemilihan, selama kita bisa menunjukkan kualitas bahwa kita pantas untuk menjadi seorang pemimpin, mengapa self-esteem (harga diri) kita harus dipertaruhkan dengan bargaining position (posisi tawar) yang  rendah, apalagi memanfaatkan rasisme sebagai kendaraan politik.
Silahkan bersaing dalam pemilihan tanpa harus mencontoh napak tilas seorang Barrack Obama, tanpa harus menjadikan Sun Tzu sebagai referensi, ataupun tanpa harus didikte oleh seorang Sakban Rosidi, bahkan tanpa harus terhegemoni dogma tentang hadits yang menyatakan bahwa ujung sebuah kepemimpinan adalah pahit, karena kesemuanya itu adalah wacana perenungan bersama.
Yang harus diulakukan adalah menggali potensi diri untuk lebih baik menjadi pemimpin yang Sidiq, Amanah, Tabligh, Fatonah. 

PERATURAN DAERAH JAKARTA TENTANG LARANGAN BERSEDEKAH TERHADAP PENGEMIS


oleh : Asah

Marhaban ya ramadhan, bulan suci yang penuh ampunan kini telah tiba, seharusnya sebagai bangsa yang mayoritas berpenduduk muslim bulan puasa ini disambut dengan berbagai kegiatan ubudiyah, salah satunya memperbanyak amal sedekah. salah apabila pemerintah daerah jakarta mengeluarkan peraturan tentang larangan bersedekah terhadap pengemis yang notabenenya tergolong dalam klasifikasi kaum dluafa (fakir miskin), karena hal itu termasuk upaya penjegalan kepada seseorang yang ingin berbuat baik dalam hal ini adalah beramal melalui pemberian sedekah kepada para pengemis. menanggapi tentang upaya pemerintah daerah dalam memberlakukan peraturan daerahnya tentunya  pemerintah daerah mempunyai niatan baik yang bernilai positif dibalik semua itu, namun lagi-lagi pemerintah gelap mata akan kenyataan hidup yang cendrung anarkis dan tak lagi bersahabat,awalnya  alasan pemerintah mungkin logis dengan asumsi bahwa hal itu diberlakukan demi keselamatan para pengemis yang menengadahkan gelas aqua plastik kosong ditengah-tengah hilir mudik kendaraan roda dua maupun roda empat, tapi alasan itu akan tidak logis dengan sendirinya apabila pemerintah daerah tidak mengalokasikan dana taktis untuk membantu para pengemis ditengah-tengah himpitan ekonomi dimana sudah menjadi budaya tahunan seperti tahun-tahun sebelumnya bahwa bulan puasa menjadi pertanda semua kebutuhan pokok mengalami inflasi besar-besaran. bukankah islam mengajarkan bahwa tangan diatas lebih baik dari pada tangan dibawah. kalau masalahnya sudah seperti itu sama halnya pemerintah daerah jakarta menengadahkan tangan meminta kerelaan para pengemis untuk memberikan selebaran kertas dengan nominal “ ya saya akan berhenti mengemis, asalkan hidup saya ditanggung”
Begitu banyaknya pengemis mungkin merupakan salah satu faktor mengapa pemerintah daerah jakarta harus mengeluarkan peraturan tentang larangan bersedekah kepada pengemis, dan mungkin populasi pengemis yang semakin meningkat membuat pemerintah daerah jakarta risih dan merasa tidak steril, namun seharusnya pemerintah daerah jakarta sadar bahwa memang begitulah tuntutan profesi sebagai seorang pengemis (dari pada membawa senjata untuk nodong lebih baik bawa gelas aqua untuk minta-minta) seperti halnya selebritis yang mana mau ataupun tidak mau mereka harus melakonkan apa yang telah ditentukan oleh seorang produser sekalipun itu keluar dari sifat yang sebenarnya demi sebuah tuntutan profesi. seharusnya pula pemerintah daerah jakarta malu terhadap sebuah paguyuban yang ada didaerah kecil dikawasan lawang, jawa timur yang rela memberikan santapan buka puasa gratis dalam jumlah besar 200-450 nasi dalam sehari, bukan itu saja, paguyuban dengan mayoritas umat non muslim itu juga membagikan susu dan roti gratis untuk semua masyarakat yang tidak mampu, pengemis, dan para pengguna jalan yang secara kebetulan melintasi kawasan tersebut. ironis dan amat memalukan sekali kita sebagai umat muslim tidak bisa melakukan hal yang sama.
Mengenai peraturan daerah tersebut, saya mewakili kaum miskin papa diseluruh jagat raya sangat tidak sepakat dengan adanya keputusan pemerintah daerah tersebut. harapan masyarakat miskin dan lemah terhadap pemerintah daerah tolonglah semua pemerintah daerah untuk tidak hanya memikirkan isi perut mereka sendiri, pikirkanlah betapa sulitnya masyarakat miskin mencari nafkah halal demi sesuap nasi, apakah pemerintah lebih senang melihat para pengemis beralih profesi menjadi pencopet dan kelompok sindikat penculikan anak, dimanakah nilai positif dari peraturan daerah tersebut jika keberadaan masyarakat miskin selalu salah dan mendapat perlakuan yang tidak adil, dimanakah janji pemerintah yang terpampang besar hampir disetiap sudut kota dan daerah tentang upaya penanggulangan kemiskinan seperti yang menjadi maskot dalam memeriahkan kemerdekaan republik indonesia yang ke 62.

JANGAN BANGGA DULU


Oleh : Asah
            Tahun pelajaran baru 2008/2009 kota malang dibanjiri oleh para calon guru (guru praktikan) dalam rangka praktek pengalaman lapangan (PPL) dari berbagai universitas wilayah malang salah satunya adalah Universitas Islam Malang (UNISMA) khususnya fakultas keguruan dan ilmu pendidikan. Dalam episode PPL yang dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 6 september 2008 tertanggal 28 Juli tersebut mengungkap banyak rahasia pendidikan disalah satu institusi pendidikan yang tidak menutup kemungkinan menjadi sampel bagi berbagai institusi di wilayah Malang. Salah satu rahasia pendidikan yang terungkap adalah masalah kompetensi guru dan muatan kurikulum.
                                                                                           
            Bidang kompetensi guru misalnya. Usut punya usut ternyata kompetensi guru berkorelasi dengan muatan kurikulum KTSP atau kurikulum 2007 banyak menemui kejanggalan, dalam arti bahwa kompetensi guru tidak memenuhi kualifikasi seperti yang telah disyaratkan dalam undang-undang sistem pendidikan nasional (UUSPN RI no. 2/1989) tentang pengertian dan syarat-syarat profesi. Khusus untuk jabatan guru, NEA (National Education Association) (1948) menyarankan tentang kriteria/kualifikasi guru seharusnya:
a         Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
b        Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
c         Jabatan yang memerlukan persiapan professional yang lama
d        Jabatan yang memerlukan `latihan dalam jabatan` yang bersinambungan
e         Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanent
f         Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri
g        Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
h        Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat. (Soetjipto dan Raflis Kosasi di dalam bukunya Profesi Keguruan)

Dari kriteria tersebut diharapkan para guru dapat melakonkan peran dan fungsinya sebagai tenaga pendidik yang professional dalam drama pendidikan, tidak hanya professional dalam hal kompetensi, melainkan juga professional dalam hal pengalaman. Nilai pengalaman itulah yang selama ini dipertanyakan oleh beberapa sekolah tempat PPL. Modal materi pembelajaran selama 6 semester atau 3 tahun bergelut dalam bidang pembelajaran tidak cukup untuk meyakinkan para guru pamong terhadap kompetensi mengajar guru praktikan. Sehingga kepercayaan instansi sekolah terhadap guru praktikan terhadap guru praktikan mulai merosot akibat dari sistem kebijakan pemerintah yang terlalu ribet dan banyak tuntutan. Salah satu bukti nyata dari ketidakpercayaan sekolah terhadap guru praktikan adalah guru praktikan dilarang atau lebih tepatnya lagi tidak boleh mengajar dikelas XII dengan alasan minimnya pengalaman mengajar karena kelas XII akan menghadapi ujian akhir nasional (UAN).  
Jelas kiranya dari pelarangan tersebut menjadi indikasi bahwa perguruan tinggi yang notabene menjadi lahan pencarian ilmu para intelek mahasiswa tidak mampu meyakinkan dunia pendidikan terhadap kualitas dan profesionalitas keilmuannya. Hal itu tidak serta merta disebabkan oleh kesangsian muatan keilmuan mahasiswa, melainkan minimnya pengalaman. Oleh karena itu jangan bangga dulu menjadi seorang mahasiswa dengan indeks prestasi kumlaut (3,62). Karena sesungguhnya itu hanya merupakan formalitas hitam diatas putih yang tidak menjelaskan print out sebenarnya. Untuk mendukung IP tersebut organisasi merupakan wadah yang cocok untuk mengantongi sejumlah pengalaman baik dibidang keilmuan kematerian maupun keilmuan kepraktekan. Ibarat sebuah mesin air, nilai akademik adalah mesinnya dan organisasi adalah listrik penggeraknya. Kedua komponen tersebut satu sama lain saling terkait yang tidak dapat dipisahkan. Jadi jangan pernah minder atau takut untuk berorganisasi apapun bentuknya selama organisasi tersbeut mampu mengantarkan kita menjadi insan yang mempunyai kematangan berorganiasai.

SINONIMKAH PMII DENGAN INTELEKTUALITAS?


Oleh : asah

Semboyan three motto “Dzikir, Pikir dan Amal Sholeh”  yang selama ini didengungkan oleh para penggiat organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia hampir tidak sesuai dengan makna filosofis PMII, apakah yang kemudian salah dalam tubuh PMII, apakah prosesnya ataukah sistemnya?

            Secara filosofis ada empat kata yang menggabungkan PMII, salah satunya adalah mahasiswa. “mahasiswa adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu diperguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dinamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba tuhan maupun sebagai warga Negara Indonesia” Jelas jika kemudian mahasiswa identik dengan insan intelektual tentunya secara tidak langsung mahasiswa mempunyai pencitraan positif dari masyarakat.
Selanjutnya intelektual mempunyai makna cendikiawan atau orang yang terpelajar. Pencitraan masyarakat terhadap mahasiswa tentunya melalui sebuah proses pembuktian kondisi seperti yang telah dirumuskan Tarki (1930) bahwa S benar jika dan hanya jika P benar, hal itu didukung melalui sedikit pembaharuan oleh Ruth M. Kempson (1970) yang memformulasikan bahwa S berarti P atau S wajib benar jika dan hanya jika P benar karena P menentukan kebenaran S. yang membedakan antara dua pendapat tersebut terletak pada pengembangan bahasa dimana Kempson lebih menggunakan pembebasan pengembangan berbahasa untuk membuktikan kondisi kebenaran P. (teori pembuktian kebenaran)
            Pada kenyataannya, kondisi tidak sepenuhnya membuktikan keintelektualan mahasiswa. Banyak hal yang harus disangsikan dari intelektualitas mahasiswa lebih-lebih pada mahasiswa yang mengaku dirinya sudah memiliki kematangan berorganisasi. Fakta dilapangan berbicara bahwa seorang organisatoris yang seharusnya lebih intelektual dari pada mahasiswa membebek (mahasiswa yang hanya datang kekampus, pulang, dan belajar) ternyata tidak menunjukkan keintelektualannya. Tidak jarang seorang organisatoris hanya menjadi pendengar setia dalam berbagai forum ilmiah yang seharusnya menjadi lahan atau arena beronani intelektual atau beronani wacana terkait kehidupan sosial masyarakat. Dan itu telah terjadi di organisasi PMII Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi.

Proses Pengkaderan Organisasi PMII
Sesuai dengan latar belakang pergerakannya dimana PMII adalah organisasi pergerakan yang “cadre oriented” tentunya PMII mempunyai tanggung jawab untuk mengantarkan semua kadernya menjadi kader yang siap pakai untuk masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari tanggung jawab tersebut PMII melakukan suatu proses pengkaderan dalam rangka membekali para kader tentang berbagai hal terkait dengan kebutuhan organisasi. Pertanyaannya adalah bagaimanakah proses pengkaderan dalam PMII sehingga kader yang telah melalui proses pengkaderan tidak mampu unjuk gigi dan mandiri serta mempunyai kematangan berorganisasi? Apakah proses pengkaderan yang dimaksud adalah proses yang bertumpu pada intelektual kader ataukah proses pengkaderan sebatas merekrut kader sebanyak-banyaknya tanpa menitikberatkan pada kualitas intelektual kader (kuantitas tidak seimbang dengan kualitas). Jika ternyata proses pengkaderan yang dimaksud adalah sebagaimana poin kedua, maka alamatnya adalah PMII bermakna terbalik dengan intelektual, namun jika sebaliknya maka alhamdulillah karena PMII sinonim dengan intelektulitas. (hanya internal PMII yang bisa menentukan). Oleh karena itu, bukan saatnya PMII terlena dengan kuantitas kader, saatnya PMII sadar akan keutamaan kualitas intelektual, karena jika kualitas intelektual telah dimiliki, maka secara tidak langsung kuantitas akan mengikuti.

Sistem Pengkaderan PMII
Personal approach yang selama ini menjadi jurus andalan PMII dalam menggaet peminatnya memang patut untuk diacungi dua jempol. Namun sayangnya pendekatan personal yang awalnya dimaksudkan agar terjalin hubungan emosional yang erat antara sesama kader menjadi sebuah dilema dramatis yang berakhir pada ketidakmandirian kader. Sistem pengayoman ala uncontrol personal approach yang digencarkan PMII tidak mampu mencetak kader yang intelek, kreatif dan mandiri, sebaliknya membuat kader selalu tergantung pada si pelaku PDKT sehingga upaya untuk melahirkan the next Barrac Obama hanya tinggal isapan jempol semata. Kronologis terpilihnya seorang Obama bukan hanya karena faktor kerinduan masyarakat Amerika dipimpin oleh seorang pemimpin kulit hitam, melainkan karena intelektual dan kepiawaian Obama dalam berorganisasi. Background pendidikan yang relatif tidak elit dan keterbatasan pengalaman yang jika dibandingkan dengan rivalnya Mc Cain berbanding 7:3 tidak menjadi hambatan warga Amerika untuk memilihnya sebagai pemimpin Negara adikuasa dunia. Sekali lagi, terpilihnya Obama sebagai presiden karena intelektual dan piawainya. Pertanyaannya adalah, Apakah PMII mampu melahirkan Obama-Obama lain yang lebih Intelek dan lebih piawai?. (hanya internal PMII yang bisa menentukan). Jika PMII selamanya menanamkan semangat hubungan emosional tanpa kontrol, maka emosional itu akan menghilang, namun jika PMII menanamkan semangat kemandirian, maka intelektualitas yang kapabilitas dan produktivitas yang penuh kreativitas yang akan menjadi buah siap petik sehingga PMII pantas untuk dikatakan sinonim dengan intelektualitas.